Rumah Sakit Jogja mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta dengan predikat Kualifikasi Informatif pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Selasa, 10 Desember 2024. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024.
Ditemui diruang kerjanya, Marvy Yunita Dwi Riawati, SE.,M.Si selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan menyampaikan bahwa Rumah Sakit Jogja berhasil mempertahankan predikat kualifikasi informatif selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022 hingga tahun 2024 ini. Hal ini menjadi penyemangat bagi Rumah Sakit Jogja agar kedepannya terus mengupayakan keterbukaan informasi dan melakukan pembenahan pada beberapa hal yang masih dirasa kurang dalam penyajian informasi kepada publik, imbuhnya.
Dalam prosesnya, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik terdapat enam indikator penilaian yaitu indikator komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi dan pelayanan informasi. Capaian ini selanjutnya akan menjadi titik tumpu dan tolok ukur Rumah Sakit Jogja untuk menjalankan peran serta fungsinya sebagai badan publik yang informatif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.