Jogja

RUMAH SAKIT JOGJA

RSUD Kota Yogyakarta

Alur Penelitian

  1. Persyaratan yang harus disiapkan untuk penelitian di RSUD Kota Yogyakarta:
    • Surat Permohonan Izin Penelitian dan Ethical Clearance (EC) ditujukan kepada direktur RSUD Kota Yogyakarta
    • Proposal Penelitian yang telah disahkan oleh dosen pembimbing akademik
    • Curriculum Vitae (CV)
    • Mengisi format Informed Consent WHO untuk keperluan pengajuan EC (akan diunggah ketika pengisian protokol EC); download informed consent
  2. Pengajuan EC Kemenkes melalui web KEPK Kemenkes (SIM KEPK Kemenkes)
  3. Pilih menu pendaftaran peneliti dan pilih register di pojok kanan atas hingga mendapatkan no anggota, username dan password; download alur kepk
  4. Pendaftaran di SIM EPK RSUD Kota Yogyakarta (SIM KEPK RSUD);
  5. Pilih menu pendaftaran peneliti, isikan nomor anggota dan klik cari, selanjutnya klik simpan;
  6. Lakukan log in sesuai dengan username dan password yang diperoleh dari KEPK Kemkes;
  7. Melakukan pembayaran pengajuan EC (bukti akan diupload saat pengisian protokol)
  8. Ikuti langkah-langkah Pengisian Protokol; download alur pengisian, download pengisian protokol
  9. EC diterbitkan oleh Tim KEPK RSUD Kota Yogyakarta Peneliti akan dihubungi Instalasi Diklat RSUD Kota Yogyakarta dan melanjutkan proses pengajuan surat ijin penelitian dengan membawa persyaratan( a-c ) ke Instalasi Diklat RSUD Kota Yogyakarta.