Instalasi Rawat Intensif atau Ruang ICU (Intensive Care Unit) adalah ruangan khusus yang disediakan rumah sakit untuk merawat pasien dengan keadaan yang membutuhkan pengawasan ketat. Untuk membantu memulihkan kondisi pasien, ruang ICU dilengkapi dengan peralatan medis khusus.
Selama berada di dalam ruang ICU, pasien akan dipantau selama 24 jam oleh dokter spesialis, dokter jaga, dan perawat yang sudah kompeten.
Ruang lingkup pelayanan yang diberikan di lnstalasi Rawat Intensif (IRI) adalah sebagai berikut:
1. Diagnosis dan penatalaksanaan spesifik penyakit-penyakit akut yang mengancam nyawa dan dapat
menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari.
2. Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekaligus melakukan pelaksanaan spesifik
problema dasar.
3. Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang
ditimbulkan oleh penyakit atau iatrogenik.
4. Memberikan bantuan psikologis pada pasien yang kehidupannya sangat tergantung pada alat/mesin
dan orang lain.