Kementerian PANRB secara rutin melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) terhadap instansi penyedia layanan publik. Pada Jumat, 9 Agustus 2024, bertempat di Aula Utama, Rumah Sakit Jogja sebagai salah satu Unit Lokus Evaluasi (ULE) menerima visitasi tim evaluator dari Biro Organisasi Pemda DIY dan Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Sakit Jogja.
Agenda visitasi tim evaluator ini sebagai bentuk validasi data atas dokumen bukti dukung yang sudah diunggah melalui Laman Evaluasi PEKPPP. Hadir sebagai Evaluator I adalah Ristyawati, ST.M.Eng dan tim (Bagian Organisasi Pemkot Yogyakarta), sebagai Evaluator II adalah Abu Yazid, S.I.P., M.M dan tim (Biro Organisasi Pemda DIY)
Dalam visitasi ini, Direktur Rumah Sakit Jogja, dr. Ariyudi Yunita, MMR menyampaikan sambutannya bahwa pada tahun 2023, Rumah Sakit Jogja sudah mendapatkan nilai IPP (Indeks Penilaian Publik) sebesar 4,53 atau kategori A. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa Rumah Sakit Jogja selalu berupaya memenuhi setiap indikator pelayanan publik.
Tim evaluator I, diwakili oleh Ristyawati, ST.M.Eng memaparkan enam aspek indikator dengan total 30 sub indikator yang telah dievaluasi dari bukti dukung yang sudah diunggah oleh Rumah Sakit Jogja. Dari isi paparan yang disampaikan oleh tim evaluator I mendapatkan beberapa masukan dari tim evaluator II yang akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Lokus Evaluasi (ULE) RSUD Kota Yogyakarta.