Guna matangkan kompetensi tenaga medis
dan tenaga kesehatan, RSUD Kota Yogyakarta melatih 40 tenaga kesehatan dan
tenaga medis puskesmas wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dalam
kegiatan On The Job Training (OJT). Kegiatan ini dilaksanakan secara
classical di aula utama dan skill station di klinik THT RSUD Kota Yogyakarta
pada Rabu, 23 Juli 2025. Tujuan utama kegiatan OJT ini adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam implementasi skrining, deteksi dini serta
tatalaksana penanggulangan
gangguan pendengaran dan ketulian.
Gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan, baik
secara global maupun nasional. Gangguan pendengaran dapat terjadi pada semua kelompok umur,
mulai dari bayi baru lahir hingga
lansia, namun seringkali hal ini belum
menjadi perhatian dan diabaikan begitu saja hingga menimbulkan masalah
kedisabilitasan. Penanggulangan gangguan pendengaran merupakan
upaya pemerintah
dalam rangka pembangunan kesehatan serta menangulangi dampak disabilitas yang
ditimbulkan.
Deteksi dini berbasis faskes yang terintegrasi di layanan
primer dan pelayanan terpadu (PTM)
merupakan salah satu upaya menemu kenali
gangguan pendengaran yang selanjutnya dilakukan tatalaksana sesuai dengan
indikasi. Pendekatan yang digunakan adalah
melalui On The Job Training
(OJT) untuk meningkatkan kapasitas dokter, perawat atau bidan dalam
penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian.
Dokter Spesialis THT RSUD Kota Yogyakarta, dr.
Anggoro Eka Raditya, Sp. THT-KL dan dr. Indera Istiadi, Sp.THT melakukan sharing
knowledge kepada para peserta OJT dilanjutkan praktik lapangan (skill
station). Pada sesi praktik lapangan peserta diajak melihat langsung praktik
tatalaksana penanganan gangguan pendengaran dan ketulian berkelompok dan
bergantian di Klinik THT. OJT ini
tentunya diikuti dengan supervisi
sebagai evaluasi kompetensi peserta pelatihan, yaitu dengan adanya pre test di awal pelatihan dan post test
pada akhir pelatihan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia Kesehatan di setiap lini pelayanan kesehatan. Dengan adanya peningkatan kapasitas dan kompetensi dokter dan tenaga kesehatan dalam melakukan skrining,
deteksi dini serta intervensi gangguan pendengaran dan ketulian mampu menurunkan angka
kejadian gangguan pendengaran.