RS Jogja 24 Maret 2022
Data tentang pasien yang tertuang
di dalam Berkas Rekam Medis bersifat rahasia dan hanya di gunakan terbatas
unrtuk kepentingan perawatan, pengobatan, pendidikan dan penelitian, data
statistik dan alat bukti dalam proses penegakan hukum. Dalam upaya menjaga
kerahasiaan data pasien, Direktur RS Jogja pada Kamis, 24 Maret 2022 mengambil
sumpah 46 karyawan non tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, dr. Ariyudi Yunita, MMR menegaskan bahwa semua staf non tenaga kesehatan yang memiliki akses terhadap berkas rekam medis pasien wajib bersumpah dan berjanji menjaga kerahasiaan kecuali untuk kepentingan tertentu yang sudah diamanahkan oleh undang – undang maupun Permenkes. Kerahasiaan harus dijaga seterusnya oleh karyawan baik semasa aktif bekerja maupun sudah tidak lagi bekerja di RS Jogja.
Hadir dan sekaligus mendampingi prosesi pengambilan sumpah adalah petugas dari Kemenag, jajaran direksi dan perekam medis RS Jogja. Karyawan non tenaga kesehatan yang diambil sumpah adalah mereka ynga memiliki akses terhadap berkas rekam medis dan ruang penyimpanan berkas rekam medis pasien terdiri dari petugas administrasi, staf keuangan, customer service, staf IT, staf penjaminan dan cleaning service.